Sebagaimana yang telah diulas sebelumnya bahwa Geopark atau taman bumi merupakan
pola pengembangan kawasan secara berkelanjutan dengan memadukan tiga keragaman
secara serasi : Geologi, Hayati dan Budaya. Tujuan yang diharapkan dari konsep Geopark ini adalah membangun dan
mengembangkan ekonomi masyarakat lokal dengan tetap memperhatikan tiga keragaman
tersebut. Untuk menjamin ketiga nilai tersebut dapat diterapkan pada kawasan
tersebut, maka rencana geopark untuk
pengembangan kawasan itu harus diintegrasikan ke dalam rencana tata ruang
wilayah pada daerah yang berada di kawasan tersebut.
Geopark merupakan
konsep konservasi geologi yang sangat baik, karena dapat mencakup seluruh
komponen ruang serta mampu mengintegrasikan seluruh sumber daya alam yang ada
disekitar lokasi yang memiliki keunikan geologi. Selain bertujuan untuk
melestarikan melindungi, konsep ini diharapkan mampu untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat yang berada di lokasi kawasan geopark tersebut.
Sebagai bahan pembanding bagi kita, dapat kita lihat gambaran pada Geopark Yun Tai Shan di China
yang bergabung sebagai anggota GGN (Global
Geopark Network) pada tahun 2004. Geopark
Yun Tai Shan dikunjungi sekitar 200.000 wisatawan. Adanya kunjungan wisatawan ini mampu menghasilkan devisa
US$ 3 juta. Dengan bergabungnya Geopark Yun Tai Shan dengan GGN ternyata mampu meningkatkan kunjungan wisatawan menjadi
1,25 juta wisatawan yang ternyata dapat menghasilkan devisa mencapai US$ 90 juta. Dalam jangka waktu 4 (empat)
tahun sejak bergabung, telah dibangun sebanyak 400 hotel dan restoran baru
serta 250 penginapan keluarga. Hingga saat ini Geopark Yun Tai Shan telah mampu menyerap lapangan kerja lokal dan
mempekerjakan sekitar 5.000 orang dengan nilai investasi proyek dalam pengembangan
kawasan tersebut senilai US$ 150 juta.
Danau diantara dua pegunungan |
Berkaca dari Geopark Yun Tai Shan, tentu kita dapat mengmbil nilai positif dalam rangka membangun kaldera toba secara konstruktif. Kegiatan pengembangan Potensi Geodiversity di Kawasan Danau
Toba dilaksanakan di 7 (tujuh) Kabupaten Kawasan Danau Toba yang melipti
Kabupaten : Simalungun, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Samosir, Humbang Hasundutan,
Dairi dan Karo. Untuk pemanfaatan ini telah dilakuan koordinasi baik antara 7
(tujuh) Kabupaten Kawasan Danau Toba termasuk stake holder pemangku kepentingan yang lain, dan Gubernur Sumatera
Utara telah membentuk dan menandatangani SK Nomor 188.44/404/KPTS/2013 tanggal
26 Juni 2013 tentang Tim Percepatan Pengajuan Geopark Kaldera Toba menjadi anggota GGN UNESCO.
Geopark Kaldera Toba yang sangat indah penuh potensi |
Semua pihak dan seluruh masyarakat Indonesia, terutama
masyarakat yang berada di kawasan Danu Toba berharap agar Kaldera Toba dapat
bergabung menjadi anggota GGN UNESCO dan segera terwujud Geopark Kaldera Toba dengan harapan yang besar untuk dapat
melindungi dan melestarikan baik budaya dan kearifan lokal maupun
keanekaragaman hayati yang terkandung didalamnya, serta dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat lokal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar